Breaking News
Loading...

Random News

  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

Tab 1 Top Area

Tech News

Game Reviews

Recent Post

Thursday, August 9, 2012
Pentingnya Penghapusan Dosa

Pentingnya Penghapusan Dosa


Sungguh, murka Allah dan amarah-Nya membinasakan dan menghancurkan. Tuhan kita itu Maha Perkasa lagi Maha Kuasa. Dia senang pada hamaba-Nya jika dia mau bersyukur dan benci kepadanya kalau dia kufur. Dia telah membangun banyak benteng antara seseorang dengan tindakan menyekutukan –Nya, dan meneguhkan banyak penyekat antara dia dan upaya mendurhakai-Nya.
            Karena itulah, orang yang menerjang benteng-benteng tersebut dan mengerjakan perkara-perkara yang diharamkan-Nya benar-benar telah mengkufuri nikmat perlindungan yang telah Dia anugerahkan  kepadanya, menuliskan satu titik hitam di hatinya yang hanya bisa terhapus oleh tobat, serta memaksa para malaikat yang baik menuliskan dalam buku catatan amalnya bahwa dia telah menyakiti Tuhannya dan membuat murka tuannya. Tulisan itu akan tetap terpelihara dan menjadi bukti. Tulisan tersebut hanya dapat terhapus bila Allah sudi menhapusnya aatau memaafkannya. Dan itu termasuk karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa saja yang dikhendaki-Nya.
            Di antara bentuk karunia Allah adalah memaafka sebuah dosa. Kata “maaf” lazim diartikan dengan membiarkan begitu saja suatu dosa dan tak memberi sanksi apapun baik berat maupun ringan kepada pelakunya. Ini biasa dilakukan-Nya kepada orang yang bersungguh-sungguh, orang-orang yang terpaksa, orang-orang yang biasa memaafkan kesalahan sesame manusia, serta orang-orang yang diketahui Allah menyimpan sebuah kebaikan dalam dirinya. Dn inilah akhlak Allah ta’ala.
bÎ) (#rßö6è? #·Žöyz ÷rr& çnqàÿøƒéB ÷rr& (#qàÿ÷ès? `tã &äþqß ¨bÎ*sù ©!$# tb%x. #vqàÿtã #·ƒÏs% ÇÊÍÒÈ  
Artinya: “jika kamu melahirkan sesuatu kebaikan atau Menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Kuasa.” (QS. An-Nisa: 149)
sebesar apapun dosa manusia, ampunan Allah tetap lebih besar darinya, terutama untuk orang yang diketahui Allah punya kebaikan dalam dirinya.
            Dan karena Allah mempunyai karunia besar, maka Dia yang terkadang memberikan maaf kepad hamba-hamba-Nya juga memberikan “penghapus dosa” pada kali yang lain. Kata “penghapus dosa” biasa diartikan dengan ujian duniawi yang digunakan Allah untuk menghapus dosa.
“Penghapus dosa” inilah yang membedakan perbuatan Allah terhadap kaum beriman dan terhadap kaum kafir:
Siksaan yang Allah timpakan kepada kaum kafir di dunia dan di akhirat karena dosa-dosanya adalah demi membalas  pelanggaran yang mereka lakukan pada hal-hal yang diharamkan Allah dan untuk membela hukum-hukum Allah yang mereka langgar.
!$£Jn=sù $tRqàÿy#uä $oYôJs)tGR$# óOßg÷YÏB öNßg»oYø%tøîr'sù šúüÏèuHødr& ÇÎÎÈ  
Artinya: Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka lalu Kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut), (QS. Az-Zukhruf: 55)
            Adapun ujian yang ditimpakan –Nya kepada kaum beriman di dunia tak dimaksudkan-Nya untuk menghukum atau menyiksanya, tapi semata-mata untuk mengingatkan dan mengahapuskan kesalahan-kesalahannya.
            Perbedaan perbuatan Allah ini telah disebutkan dalam firman-Nya:
tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. (#r|¹ur `tã È@Î6y «!$# ¨@|Êr& öNßgn=»uHùår& ÇÊÈ   šúïÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä (#qè=ÏHxåur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#qãZtB#uäur $yJÎ/ tAÌhçR 4n?tã 7£JptèC uqèdur ,ptø:$# `ÏB öNÍkÍh5§   t¤ÿx. öNåk÷]tã öNÍkÌE$t«ÍhŠy yxn=ô¹r&ur öNçlm;$t/ ÇËÈ  
Artinya: “orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menyesatkan perbuatan-perbuatan mereka. Dan orang-orang mukmin dan beramal soleh serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan Itulah yang haq dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki Keadaan mereka.(QS. Muhammad: 1-2)
            Penghapusan dosa ini kadang dilakukan dengan menimpakan musibah besar, seperti hilangnya penglihatan dan kematian anak. Musibah seperti ini kadang bukan sekedar mengahapus dosa, tapi juga mengubah dosa menjadi kebaikan karena ia sangat tegas dan bersabar dalam menghadapinya adalah sesuatu yang amat berat. Karena alasan ini pula, hilangnya penglihatan menjadi salah satu penyebab yang memasukkan seseorang ke surge.
Rasulullah bersabda:
orang yang kehilangan salah satu penglihatannya akan masuk surga
            Dan kematian anak menjadi penghalang seseorang dari api neraka, seperti telah disebutkan dalam beberapa hadis.
Tak jarang dilakukan dengan menimpakan musibah yang tak seberapa atau kecil, seperti terkena duri, berdasarkan sebuah hadis yang shahih. Sabda Nabi “musibah terus menerus menimpa seorang hamba sampai ia berjalan di muka bumi tanpa satu pun kesalahan”. Semoga penjelasan sedikit ini dapat memberikan pencerahan kepada kita semua. amiiin 
Pengertian Syariat islam

Pengertian Syariat islam


Dari segi bahasa Syariat berasal dari kata syari’ah yang bermakna “jalan menuju ke sumber mata air” jalur yang jelas untuk diikuti”[1]. Dari segi istilah Syariat bermakna “ jalan utama menuju kehidupan yang baik”. (highway to good life), yaitu jalan agama yang membimbing kehidupan manusia ke jalan yang benar[2]. Syariat juga diartikan dengan seperangkat norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya dalam kehidupan sosial, hubungan manusia dengan makhluk lainnya di alam lingkungan hidupnya[3]. Adapun syariat islam dalam literature hukum islam mempunyai tiga pengertian, yaitu:

a.      Syariat dalam arti hukum yang tidak dapat berubah sepanjang zaman.

b.     Syariat dalam pengertian hukum Islam, baik yang tidak berubah sepanjang masa maupun yang dapat berubah sesuai perkembangan masa.
c.       Syariat dalam pengertian hukum yang terjadi berdasarkan istinbat dari Al-Qur’an dan Hadis, yaitu hukum yang diinterpretasikan dan dilaksanakan oleh para sahabat Nabi, hasil ijtihad para mujtahid dan hukum-hukum yang dihasilkan oleh ahli hukum Islam melalui metode qiyas dan metode ijtihat lainnya[4].
Menurut Mahmud Syaltut defenisi syariat adalah peraturan yang diturunkan oleh Allah kepada manusia agar dijadikan pedoman dalam berhubungan dengan Tuhannya, sesamanya, lingkungannya dan dalam kehidupannya[5].
Kata Syariat digunakan dalam beberapa konteks. Kadang ia digunakan dalam arti umum (luas) dan kadang digunakan dalam arti khusus (sempit). Dalam arti umum (luas) kata syariat Islam memiliki makna sama dengan agama Islam itu sendiri, sedangkan dalam arti khusus (sempit) kata syariat Islam digunakan untuk menyebut ketentuan—ketentuan hukum dalam Islam atau sering dikenal dengan istilah hukum Islam. Dalam konteks kedua inilah penggunaan kata syariat dimaksudkan, walaupun sebenarnya kata syariat dalam konteks ini tidak sepenuhnya paralel dengan istilah hukum Islam sebagaimana digunakan dalam literatur bahasa Indonesia dan dalam percakapan sehari-hari.
Di Indonesia seringkali dua istilah yakni syariat dan fikih dirangkum dalam satu kata yakni Islam tanpa menjelaskan apa yang dimaksud. Perangkuman dua istilah tersebut dapat dipahami karena hubungan keduanya sangat erat, dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Syariat adalah landasan fikih dan fikih adalah pemahaman tentang syariat. Seseorang yang akan memahami hukum Islam dengan baik dan benar, harus dapat membedakan mana hukum Islam yang disebut syariat dan mana hukum Islam yang disebut fikih. Pada sisi lain, perbedaan antara syariat Islam dengan fikih Islam dapat dibedakan, sebagai berikut:
a.       Syariat terdapat dalam Al-Qur’an dan kitab-kitab hadis. Kalau seseorang berbicara syariat, maka yang dimaksud adalah firman Allah SWT dan sunnah Nabi SAW. Sedangakan fikih terdapat dalam kitab-kitab fikih. Kalau seseorang berbicara tentang fikih, maka yang dimaksud adalah pemahaman manusia yang memenuhi syarat tentang syariat.
b.      Syariat bersifat fundamental, mempunyai runag lingkup yang lebih luas dari fikih. Fikih bersifat instrumental, ruang lingkupnya terbatas pada apa yang biasanya disebut pebuatan hukum.
c.       Syariat adalah ketentuan Allah dan ketentuan-ketentuan RasulNya, karena itu berlaku abadi. Fikih adalah karya manusia yang dapat berubah dan diubah dari masa-ke masa.
d.      Syariat hanya satu, sedangkan fikih lebih dari satu seperti yang terlihat pada aliran-aliran hukum yang disebut mazhab-mazhab.
e.      Syariat menunjukkan kesatuan, sedangkan fikih menunjukkan keragaman[6].



[1] Muhammad Ichsan, Hukum Pidana Islam, mengutip dari ibnu manzur, Lisanul-‘Arab (Kairo: Darul-Ma’arif), 11/2240, h. 13.

[2] Muhammad Ichsan, Hukum Pidana Islam, h. 13, mengutip dari ‘Abdul Karim Zaydan, al-Madkhal li Dirasatisy-Syari’at al-Islamiyyah (Beiru: ar-Risalah Publisher, (1998M/1419H), Cet. 16, h. 60.
[3] al-Asfahani, al-fradat fi Gharibil-Qur’an, juz 1, h. 340.
[4] Zainuddin Ali, Hukum Islam dalam Kajian Syariat dan Fikih di Indonesia, (Yayasan al-Ahkam, 2000), h. 1.
[5] Zainuddin Ali, Hukum Islam dalam Kajian Syariat dan Fikih di Indonesia, h. 14.
[6] Muhammad Daud Ali, Hukum Islam h. 46. Lihat juga, Asaf A.A. Fyzee, Outlines of Muhammadan Law, (London: Oxford University Press, 1988), h. 17. Lihat juga H.M. Rasjidi, “Unity dan Diversity” dalam W. Morgar (ed) Islam The Straight Path, (New York: The Ronald Press Company, 1958), h. 403. Li


Friday, August 3, 2012
FPI Ormas Islam yang Menjual belikan Islam

FPI Ormas Islam yang Menjual belikan Islam

jabat tangan dan jangan saling berkelahi

sudah lama rasanya tidak update berita untuk Amedz Share maka malam ini saya ingin update lagi dan akan bahas masalah ormas nakan FPI. Selamat Membaca dan jika ada kata-kata yang kurang berkenan harap dimaafkan dan jangan keroyokan OK. Kita budayakan sifat berdiskusi dan sharing biar tidak ada yang dipendam. hehe

Indonesia merupakan Negara dengan populasi penganut agama Islam terbesar karena sebagian besar masyarakatnya menganut agama islam.  Akan tetapi penganut Islam yang banyak justru mengakibatkan banyak sisi kelemahan yang mana hal ini kemudian digunakan sebagai alat baik oleh pemerintah, sang pemilik modal dan lain-lain.
Siapa yang tidak pernah mendengar nama FPI? Front Pembela Islam itu merupakan ormas yang paling tenar sekarang ini. Namun terkenalnya FPI bukan karena tindakannya dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat dan menolong sesama umat tapi mereka terkenal karena sifat arogan dank eras kepala yang ada pada orang-orang yang di kader oleh FPI.
Aksi gila yang dilakukan oleh ormas FPI bukan tidak ada landasan. Sweeping yang marak mereka lakukan supaya kerjasama mereka dengan pihak terkait (pemerintah atau si pemilik modal) tidak pernah diketahui masyarakat terlebih para pengikut yang sangat menyanjung sang ketua FPI. Jika sampai ketahuan siapa yang bermain dibelakang FPI ini maka kemungkinan besar para pengikut setianya akan lari meninggalkan sang habib.
FPI sendiri merupakan perpanjangan tangan dari pihak keamanan baik TNI atau POLRI. FPI dibentuk dalam upaya untuk melindungi nama instansi tersebut karenanya FPI dilindungi oleh segenap aparat dan pemerintah negeri ini. Tujuannya untuk membendung bila ada konflik antara aparat, pemeritah dan (sang pemilik modal)  maka yang akan dibenturkan bukan TNI/POLRI tapi FPI. Tujuannya biar nama baik dan citra TNI/POLRI tetap baik di mata masyarakat dunia.
Sekarang apakah anda masih percaya dengan FPI? Semoga penjelasan saya yang singkat ini dapat menambah wawasan kita bersama tentang siapa dan apa tujuan FPI. FPI sendiri menurut saya menyalahi kebebasan yang telah dijamin oleh undang-undang 1945 yaitu menjamin segenap rakyat Indonesia tentunya jaminan tersebut adalah jaminan terhadap keamanan. FPI sebelumnya dinamakan Front Pembela Indonesia kemudian dirubah (I) menjadi Islam sebagai benteng pertahan mereka bila ada kritikan. Bila kita kaji lebih jauh islam di Indonesia merupakan islam yang sangat toleran karena Indonesia sendiri bukanlah Negara yang hanya mengakui satu agama saja yang di anut oleh masyarakatnya. Indonesia merupakan Negara dengan berbagai macam perbedaan maka sebaiknya Pront Pembela Islam harus dirubah. Sehingga perpecahan yang ada dan juga image yang negative terhadap islam tidak bertambah dengan muncul organisasi seperti FPI.
Kita harus bertanya mengapa pemerintah, aparat keamanan, dan semua instansi terkait membiarkan FPI merajalela? Apakah ini bukti bahwa pihak keamanan kita sudah tidak sanggup menjaga keamanan bangsa ini? Dan kedepan kita berharap tidak ada lagi organisasi-oraganisasi yang menjual nama islam hanya untuk meraih kekayaan dunia. 
Wednesday, August 1, 2012
Di Indonesia Hanya Ada Tiga Polisi yang Jujur

Di Indonesia Hanya Ada Tiga Polisi yang Jujur

Pernahkan anda mendengar "hanya ada tiga polisi yang jujur di indonesia?" mungkin saja anda sudah sering mendengarnya. Saya ingin kembali mengajak anda untuk merenung tentang peerkataan tersebut (tiga polisi yang jujur begitu kata mantan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal Gus Dur). Ungkapan ini memang ada benarnya karena sekarang susah menemukan polisi yang jujur bahkan sanggup mengorbankan kepentingan pribadinya demi mempertahankan sifat jujurnya itu.

kita akan mengulas lebih lanjut mengenai karakter kepolisian sekarang yaitu karakter yang hanya memamerkan pangkat dan sebagainya. Sebagai pengayom masyarakat mestinya Kepolisian lebih memperhatikan pendidikan karakter kepada anggota-anggotanya jangan hanya paham soal tilang menilang. kembali ke karakter di atas, sebenarnya perkataan Gus Dur di atas dapat menjadi pukulan bagi kepolisian karena ungkapan tersebut menjadi sinyal bobroknya kepolisian bangsa ini. 

baru-baru ini kita dikejutkan dengan tindakan korupsi yang melibatkan seorang jendral dari kepolisian. ini membuktikan bahwa masih ada sekian banyak koruptor-koruptor yang memakai seragam polisi dan kelakuannya tak ubah seperti Gayus dan kawan-kawan. lantas mau dikemanakan bangsa ini? bagaimana pihak kepolisian bisa membasmi tindakan kejahatan sementara petinggi-petingginya justru yang melakukan tindakan tak bermoral tersebut. 

pernah terbayang tidak diantara tiga polisi yang paling jujur Indonesia ternyata dua diantaranya adalah Patung Polisi yang bisa kita lihat ketika kita hendak ke puncak Bogor dan satunya lagi adalah polisi tidur. Cukup mengejutkan bukan? ternyata kepolisian kita memang kekurangan figur-figur yang jujur. bagaimana ke depannya? Setelah merebak kasus di lembaga kepolisian apakah polisi masih PEDE mempertahankan imajnya sebagai Lembaga paling jujur di Indonesia? atau adakah perubahan yang akan dilakukan petinggi-petinggi kepolisian? 



Tangan Asing di Rohingya: Meninjau Kembali Akar Konflik Rohingya

Tangan Asing di Rohingya: Meninjau Kembali Akar Konflik Rohingya

stop pebantaian muslim Rohingya

Kasus kekerasan yang terjadi di Rohingya telah banyak menuai perhatian serta kecaman publik internasional terhadap pemerintah Myanmar. Di Indonesia sendiri, simpati, empati maupun dukungan terhadap etnis Rohingya terus mengalir tanpa henti. Meski demikian, tak jarang di antara kita yang tidak mengetahui akar konflik Rohingya yang sebenarnya. Sehingga tak jarang debat- pun menyeruak di berbagai media online.

Saya mencatat terdapat banyak pandangan mengenai akar konflik di Mynmar yang melibatkan etnis Rohingya. Dan kesemuanya hampir menunjuk kepada masalah etnis atau agama sebagai sumber konflik yang utama. Tentu saja pendapat ini tak salah seluruhnya dan juga tak benar sepenuhnya, sehingga membutuhkan penelusuran yang lebih mendalam.

Jauh sebelum konflik Rohingya pada 2012 ini menyita perhatian dunia, sebenarnya etnis Rohingya telah ditindas selama puluhan tahun, baik oleh negara maupun etnis mayoritas di Myanmar, yang kebetulan beragama Buddha. Heru Susetyo, misalnya, pada wawancara dengan media online Hidayatullah. com, tertanggal 25 Juli 2012, bahwa sejak sebelum Burma merdeka, tahun 1942, sudah ada aksi kekerasan kepada orang Rohingya. Ribuan orang Rohingya dibunuh. Baik oleh negara maupun etnis mayoritas, karena mereka dianggap minoritas dan bukan bagian dari Burma.

Kemudian kekerasan terhadap etnis Rohingya berulang terus setelah Burma merdeka, ada operasi-operasi tentara yang sering kali dilakukan sejak tahun 1950-an. Yang paling sadis adalah Na Sa Ka Operation di antaranya dengan metode kekerasan, pengusiran, Burmanisasi, halangan untuk menikah, dan pemerkosaan. Jadi ini adalah state violence,di mana negara melakukan genosida, etnic cleansing (pembantaian etnis), tapi kemudian berkembang menjadi kejahatan sipil antar orang Rohingya dengan orang Arakan lainnya yang non Muslim.

Heru Susetyo juga menegaskan bahwa sejauh data-data yang ia miliki, konflik di Rohingya selalu vertikal. Tapi menjadi horizontal karena ada-tokoh yang memprovokasi. Heru menuding media, pemerintah, dan agitasi dari tokoh-tokoh yang tidak bertanggung jawab adalah pihak-pihak yang selama ini memprovokasi sehingga timbul kekerasan seperti yang kemarin.

Pandangan yang lebih jauh diungkapkan oleh Hendrajit, Direktur Global Future Institute Jakarta. Hendrajit menolak bila konflik Rohingya dikatakan sebagai konflik antar agama dan sebagai bentuk “genosida”, dalam hal ini yaitu “muslim cleansing”. Hendarjit lebih cenderung kepada adanya tangan-tangan asing yang bermain pada konflik di Rohingya. Hendarjit berpendapat bahwa konflik di Rohingya sebagai pertarungan soal minyak dan gas bumi.

“Pada tahun 2005, perusahaan gas Cina menandatangani kontrak gas dengan pemerintah Myanmar untuk mengelola eksplorasi minyak. Kita harus lihat, sebagaimana kasus yang terjadi di Indonesia seperti di Sampang, Mesuji dan lainnya yang menunjukkan bahwa konflik-konflik horizontal menandakan ada sesuatu yang yang diincar dari sisi geopolitik. Yang menarik dari sisi rezim militer di Myanmar dari era Ne Win hingga sekarang ini, ternyata melibatkan perusahaan asing semacam Chevron AS maupun Total Perancis, padahal kedua negara ini kan di permukaan mengangkat isu hak asasi manusia. Jelas ada pertarungan bisnis yang bermain melalui pintu belakang dari rezim militer Myanmar.” Demikian pendapat Hendarjit.

Pendapat senada juga diungkapkan oleh Jusman Dalle (Humas KAMMI Pusat). Seperti dikutip dari situs resmi KAMMI, Jusman Dalle mengungkapkan kecurigaan adanya pihak asing yang bermain di dalam konflik Rohingya. Dan ini akar masalah sebenarnya. Karenanya, Jusman Dalle menegaskan bahwa; tindakan tidak manusiawi terhadap etnis Rohingya tidaklah berlatar belakang etnis dan agama seperti yang digembar-gemborkan selama ini, namun lebih karena adanya kepentingan ekonomi. Bahkan tanpa sadar, rakyat Myanmar justru menjadi korban, diperalat oleh kepentingan hegemoni ekonomi China.

Alhasil, terlepas dari hulu dan hilir masalah Rohingya, secara garis besar kita harus melihat kasus Rohingya sebagai kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh rezim junta militer Myanmar. Tak peduli anda beragama atau bersuku apa, yang dizalimi beragama, bersuku atau berbangsa apa, kita sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi “Kemanusian Yang Adil Dan Beradab”, wajib menyatukan suara dan tekad untuk melawan segala bentuk kekerasan di Myanmar terhadap etnis Rohingya.

Dan kita bisa memulainya dari hal-hal kecil, seperti menulis artikel sebagai bentuk simpati terhadap etnis Rohingya, menyumbangkan harta atau pakaian bekas kepada berbagai LSM untuk disalurkan kepada para pengungsi etnis Rohingya, bahkan -dalam skala kecil- mendoakan agar penindasan terhadap etnis Rohingya segera berakhir dan diketemukan jalan keluar yang terbaik, mengingat etnis ini sedari dulu telah ditetapkan sebagai “ilegal citizen” oleh pemerintah Myanmar.

Jadi, tak perlu bagi kita untuk melebarkan konflik ini dengan cara-cara yang tak bijak, seperti menutup Vihara atau mencaci-maki umat Buddha di Indonesia. Walau harapan saya agar Walubi, sebagai perwakilan Buddha di Indonesia mendesak Myanmar agar membereskan serta menghentikan konflik dan penindasan terhadap etnis Rohingya.

Salam Anti SARA.