Breaking News
Loading...
Tuesday, September 18, 2012

Protes Terhadap Film Innocence of Muslims


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Amerika Serikat berhak membawa kasus pembuatan film Innocence of Muslims menjadi agenda peradilan hukum di negaranya. Film itu bukan saja menimbulkan gelombang protes keras umat Islam di berbagai belahan dunia, melainkan sekaligus telah mengorbankan kehidupan warga negara AS, termasuk mengancam kehormatan fasilitas strategis AS di luar negeri.

Dimikian dikemukakan Wakil Ketua Dewan Penasihat Lembaga Kajian Center for Information and Development Studies (CIDES) Ricky Rachmadi, Selasa (18/9/2012) malam di Jakarta.

"Sudah ada korban dengan merenggut nyawa Duta Besar AS dan stafnya di Benghazi, Libya, akibat film yang memprovokasi kemarahan umat Islam itu. Belum lagi, kebencian yang terus meluas ditujukan kepada simbol-simbol AS sehingga tidak menutup kemungkinan adanya ancaman lain untuk bisa merusak kepentingan AS di banyak negara," ujar Ricky Rachmadi, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.

Menurut Ricky, meski AS menganut asas demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi (freedom of expression) bagi warga negaranya, dalam kasus beredarnya film Innocence of Muslims diharapkan Pemerintah AS bersikap sensitif guna mengakhiri perkembangan aksi-aksi militan di kalangan Islam yang terlukai oleh film tersebut.

"Karenanya, atas pertimbangan memelihara agenda AS di lingkungan global, termasuk demi menjaga perasaan umat Islam di dunia mana pun, serta upaya memperkuat persahabatan dengan negara-negara Islam, maka Pemerintah AS pantas mengupayakan langkah-langkah hukum untuk menjerat aktor utama pembuat film Innocence of Muslims," tutur Ricky.

Melalui proses ke ranah hukum yang disemangati AS, menurut Ricky, hal itu setidaknya memberi dampak pada kenyamanan umat Islam, di samping menunjukkan keseriusan AS dalam menciptakan harmoni dunia terkait pembelaan pada nilai-nilai ajaran Islam.

"Tanpa itu, keberadaan AS akan selalu menjadi jarak buat umat Islam, yang bahkan akan selalu membangkitkan segala protes, perlawanan, ataupun berupa sikap antipati lain dari komunitas Islam karena alasan melindungi pelanggaran berekspresi yang menyakiti Islam," ucap Ricky.

sedangkan The Wahid Institute ikut mengecam beredarnya film "Innocence of Muslims" yang diproduksi di Amerika Serikat (AS). LSM yang didirikan oleh Abdurahman Wahid itu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan bersifat anarkis.

"Demolah semua, mari kita berdemo, enggak masalah, tapi dengan cara damai," ujar Direktur Wahid Institute, Yenny Zanuba Wahid, di Gedung Wahid Institute, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Yenny pun menyayangkan tindakan pihak pembuat film tersebut, yang materinya dapat diduga dan ditafsirkan sebagai tindakan intoleran kepada komunitas agama tertentu. Film tersebut malah berpotensi memicu ketegangan antaragama.

Selain di Indonesia, film yang beredar di Youtube tersebut juga menuai protes dari beberapa negara di Timur Tengah seperti Mesir dan Libya. Di Libya aksi anarkis terjadi hingga menewaskan empat warga AS, termasuk Dubes AS untuk Libya Christopher Stevens.

"Kita mengimbau kepada umat Islam di Tanah Air untuk tidak terpancing melakukan aksi-aksi kekerasan," terangnya. Untuk itu, The Wahid Insitute akan menyuarakan protes terhadap film tersebut melalui dunia online.

Untuk menghindari peristiwa serupa, Yenny akan meminta situs-situs online untuk mensensor film berbau SARA atau agama layaknya sensor terhadap film berbau pornografi.

"The Wahid Insitute akan menggalang dukungan secara online dan offline untuk melobi situs-situs besar seperti Youtube dan Google untuk menerapkan kebijakan self censorship terhadap karya-karya yang bernuansa kebencian yang berpotensi menciptakan ketegangan antar umat beragama," ujarnya.

Sementara itu, aktivis platform Change.org, Usman Hamid mengatakan, cara melakukan protes bisa dilakukan pula melalui dunia online. Masyrakat diminta dapat meredam emosional dan menghasilkan solusi terbaik tanpa harus bersifat anarkis.

"Publik melakukan caranya yang rasional, jangan dengan cara emosional. Ini era digital harus dioptimalkan dengan cara yang baik," terang Usman.

Yenny menjelaskan, pihaknya akan berkonsultasi dengan pakar hukum internasional untuk melihat kemungkinan dapat melakukan penuntutan secara hukum terhadap produsen karya "Innocence of Muslims". Dia melihat, film tersebut masuk dalam kategori kriminalitas. Menurutnya, hak dalam kebebasan berekspresi di dunia online juga harus dipertanggungjawabkan apabila menimbulkan reaksi protes seperti yang terjadi belakangan ini.

0 comments:

Post a Comment

PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.