Breaking News
Loading...
Sunday, September 16, 2012

Amedz Share| Kisah Hidup Ismuhadi Jafar


Nama lengkapnya Ismuhadi Jakfar.  Bagi sebahagian orang, termasuk eks kombatan dan pengurus Partai Aceh, sosok Ismuhadi, mungkin sudah amat akrab di telingga. Namun, bagi masyarakat awam, sosok tersebut masih ada yang belum mengenalnya.

Berdasarkan surat elektronik milik Ismuhadi yang dikirim ke penulis beberapa tahun silam, Ismuhadi merupakan sebenarnya turunan ke enam  Teuku Nyak Hamzah di Peusangan dari garis ayah, dan cucu Teungku Hasan Ibrahim yang lebih dikenal dengan Nyak Hasan Kodak di Krueng Baroe dari garis ibu.
Ia lahir pada 29 Januari 1969 di Kreung Baroe. Usia 4 tahun, ia dibawa orangtuanya merantau ke Timbangan Gajah Dua, serta 3 tahun kemudian, ia pindah ke Lampahan Aceh Tengah.

Tahun 1994, Ismuhadi pulang ke Aceh dan menikah dengan Aznani, teman kelasnya pada waktu SMA di Cot Gapue, yang ternyata masih keluarga dekatnya. Bahkan, pada masa ibunda Ismuhadi sekolah dulu, tinggalnya di rumah kakek Aznani. Setelah berbulan madu, Ismuhadi memboyong Aznani ke Jakarta. Masa-masa awal berumah tangga, Ismuhadi mendapat cobaan berat, ditipu oleh rekan bisnis, dan Ismuhadi bangkrut.

Tahun 1999, awal Ismuhadi diundang oleh DR Mukhtar Ansary untuk hadir pada acara rapat di Asrama Haji Pondok Gede Jawa Barat. Untuk menyikapi persoalan Aceh pada masa itu. Di sanalah tercetus ide mendirikan Forum Perjuangan dan Keadilan untuk Rakyat Aceh (FOPKRA).

Ismuhadi sendiri bertindak sebagai ketua pengerahan massa. FOPKRA mendukung aksi-aksi mahasiswa Aceh yang sering berdemo ke DPRRI dan Istana Negara untuk menuntut perlakuan adil bagi Aceh.

November 1999, terbentuklah panitia aksi tuntutan referendum bagi Aceh ke DPR RI, Ismuhadi sebagai ketua umum panitia tsb. Berkat hubungan baik dengan Willy, seorang turunan Cina, pengusaha sukses Magelang, Ismuhadi diantar ke rumah Ir.Hatta Rajasa. Ismuhadi ingin memastikan bahwa pada hari H nanti, Amin Rais bersedia menerima utusan.


November 1999 tersebut merupakan aksi bersejarah bagi masyarakat Aceh Jabotabek. Aksi terbesar dalam sejarah perantauan masyarakat Aceh ke Pulau Jawa. Masyarakat Aceh berbondong-bondong dari Ujung Jawa Timur sampai ke Ujong Kulon Jawa Barat berkumpul ke DPR RI, menuntut pemerintah pusat agar menghentikan Operasi Militer di Aceh, mencabut DOM atau memberikan referendum bagi Aceh untuk memilih tetap bergabung dengan NKRI atau berpisah sebagai negara yang berdaulat.

Puluhan ribu masyarakat Aceh tumpah-ruah ke DPP RI. Perwakilan diterima oleh Amin Rais dan tokoh-tokoh nasional lainnya.

Rumah dan bengkel serta pool bis Ismuhadi menjadi tempat penampungan sementara. Masa itu Ismuhadi sering dikunjungi oleh tokoh-tokoh pejuang Aceh, di antaranya Alm Tgk Ishak Daud, Alm Tgk.Ismail Saputra, Sayed Mustafa Usab, serta sejumlah pejuang Aceh lainnya.

Bahkan kemudian hari Ismuhadi mulai membatasi diri dalam menampung pelarian dari Aceh, kecuali mereka membawa surat dari panglima wilayahnya masing-masing di Aceh, seperti memo yang sering diterima dari almarhum Bang Jack Kapolda Pasee. Atau setidaknya menerima pesan lewat handphone dari sejumlah petinggi gerakan.

Pada 24 September 2000, kebetulan hari itu Ismuhadi menangani sendiri penjualan sebuah mobil ke pembeli di jalan Margonda Depok, Ismuhadi ditelpon oleh kepala bengkel, memberitahukan bahwa seluruh karyawan dan tamu bengkel ditangkap polisi dibawa ke Polsek Jagakarsa. Ismuhadi pun akhirnya akhirnya ditangkap.

Setelah 4 bulan dikurung dalam sel pengap di Polda Metro Jaya, lalu Ismuhadi dipindahkan ke penjara Cipinang. Saat di sana, ia mulai sedikit lega karena dapat dikunjungi oleh keluarga dan kawan-kawan maupun tokoh masyarakat Aceh di Jakarta.

Dituding sebagai panglima GAM Wilayah Jabotabek, dan Jaksa akhirnya menuntut Ismuhadi dengan hukuman mati. Ismuhadi telah maksimal membela diri namun hakim bersikukuh menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.

Putusan dua puluh tahun penjara dinilai tak adil oleh Ismuhadi, karena keputusan itu bukan proses pengadilan, namun proses penghukuman. Merasa diperlakukan tak adil, Ismuhadi banding ke Pengadilan Tinggi DKI.

Setelah 2 tahun menunggu putusan mahkamah agung, Ismuhadi dikejutkan dengan putusan vonis bahwa Ismuhadi dinaikkan hukuman menjadi hukuman seumur hidup, sama dengan hukuman yang diterima Irwan Tiro dan Ibrahim Hasan Sawang. Mengahrap keringanan malah beban bertambah.

Sesungguhnya, Ismuhadi bisa bebas pada 2004 lalu, seandainya ia mau menerima penawaran grasi Presiden Megawati Soekarnoputri. Dia menolak dengan alasan,"jika saya terima bisa dipakai untuk menjebloskan Mentroe Malek dan Teungku Hasan Tiro ke penjara," kata Ismuhadi ketika itu.“Saya siap mati dan dipancung, jika terkait pengeboman BEJ.”

Sebagai Panglima GAM wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang (Jabodetabek) atau Jakarta Raya Ismuhadi mengaku bertugas melakukan tekanan terhadap pemerintah pusat agar keinginan rakyat Aceh untuk mereka terkabulkan. Ia tercatat beberpa kali menggalang aksi massa menuntut referendum bagi Aceh di Jakarta. Dan ia menyakini, karena itu pula, ia dijebloskan ke penjara.

Aktivitas sebelum ditahan di LP Cipinang:

-Sekretaris Pribadi Tenaga Ahli Pada Biro Kerjasama Internasional Jepang 1995-1997

-Pemilik Bengkel Kreung Baro Motor 1997

-Direktur PT Jakarta Fukuoka Corporation 1998

-Aktivis Forum Perjuangan dan Keadilan untuk Rakyat Aceh (FOPKRA) DPW DKI-1997.

-Ketua Bidang Pengerahan Massa FOPKRA DPW DKI 1998-2000

-Ketua Umum Panitia Aksi Massa se-Jawa ke DPR RI dalam rangka Tuntutan Referendum Bagi Aceh 1999

-Bendahara Umum DPP FOPKRA 2000

0 comments:

Post a Comment

PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.